Skip to main content

Cara Mudah Berwakaf melalui Sun Life

Dalam menjalani kehidupan ini, setiap halnya harus seimbang. Mengerjakan untuk kehidupan dunia dan mengejar kebaikan untuk bekal di akhirat kelak. Salah satu bentuk kegiatan yang manfaatnya bisa terasa sejak melakukannya hingga kelak (amal jariah)  adalah dengan berbagi. Salah satu ibadah untuk berbagi kebermanfaatan adalah dengan wakaf atau berwakaf.

Berwakaf atau memberikan wakaf, adalah memberikan benda bergerak atau tidak bergerak yang kita miliki untuk digunakan demi kepentingan umum. Mengelola uang sekaligus beribadah dengan wakaf.

Kebermanfaatan wakaf lebih luas jika dibandingkan dengan kegiatan berbagi dalam bentuk harta, seperti sedekah, infak dan zakat. Melalui wakaf, dengan penuh keikhlasan kita menahan harta yang dimiliki untuk memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat sekitar. Berwakaf juga telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 41 tahun 2004 menyebutkan bahwa pemakaian wakaf haruslah sesuai dengan tujuan yang telah disepakati bersama. Salah satu bentuk wakaf adalah tanah wakaf,  yang kemudian digunakan untuk membangun tempat ibadah atau untuk tempat pemakaman. Tapi, berwakaf tidak harus melalui harta tidak bergerak sepeeti tanah. Kita bisa berwakaf sejak dini melalui salah satu produk Sun Life yang akan memfasilitasi kita memiliki asuransi dan sekaligus berwakaf dalam waktu bersamaan. 

Berasuransi dan berwakaf dengan pasti, kini dan nanti

PT. Sun Life Financial Indonesia, memfasilitasi kita untuk berasuransi sekaligus berwakaf. Asuransi Brilliance Hasanah Maxima adalah salah satu solusi untuk perencanaan keuangan serta amal ibadah melalui wakaf. Asuransi Brilliance Hasanah Maxima adalah produk asuransi syariah yang menggabungkan manfaat  asuransi serta fasilitas wakaf untuk memaksimalkan potensi kehidupan, kini dan masa yang mendatang. 

PT. Sun Life Financial Indonesia adalah layanan jasa yang telah berdiri sejak 1995. Sun Life menyediakan produk proteksi dan pengelolaan kekayaan, yang meliputi asuransi jiwa, asuransi pendidikan, asuransi kesehatan serta perencanaan hari tua dan kini hadir dengan Asuransi Brilliance Hasanah Maxima. 

Norman Nugraha, Chief of Sharia Business Sun Life Financial Indonesia

4 Nilai Utama dalam berwakaf, yaitu:

1. Kebaikan
Manfaat luas yang akan dirasakan bagi masyarakat sekitar dari objek wakaf memiliki nilai kebaikan untuk diri sendiri pun contoh bagi banyak orang. 

2. Ibadah
Mengelola uang sekaligus beribadah dengan wakaf, wakaf memiliki nilai ibadah selain manfaatnya yang luas juga membantu pemerintah dalam membangun fasilitas umum. 

3. Amal Jariah
Menurut kbbi,  amal jariah adalah perbuatan baik untuk kepentingan umum yang dilakukan tanpa pamrih dan pahalanya terus mengalir.  Sejak manfaat pertama hadir ditengah kehidupan masyarakat yang memberikan wakaf akan menerima amal ibadahnya dan terus-menerus selama fasilitas itu digunakan. 

4. Membangun Infrastruktur
Hasil wakaf yang akan dikelola dengan baik akan menghasilkan manfaat yang maksimal, salah satunya membantu pembangunan infrastruktur yang bisa meningkatkan perekonomian, fasilitas kesehatan serta pendidikan.  

Dalam pengelolaan dana wakaf, Sun Life bekerjasama dengan beberapa lembaga terpercaya untuk mengelola aset wakaf (Nazhir)  yaitu Badan Wakaf Indonesia, Dompet Dhuafa, Rumah Wakaf dan 174 lembaga yang tedaftar di Badan Wakaf Indonesia (WBI).

Sebagai pemegang polis Asuransi Brilliance Hasanah Maxima, nasabah akan menerima laporan penyaluran dari dana asuransinya yang juga digunakan sebagai dana wakaf. Sejak dini kita sudah bisa merencanakan pengelolaan keuangan melalui produk asuransi Sun Life ini untuk memberikan manfaat kini dan nanti.

Sun Life sebagai salah satu perusahaan asuransi di dunia memiliki tujuan untuk membantu para nasabah agar mencapai kemapanan finansial dan menjalani hidup yang lebih sehat melalui solusi-solusi inovatif, penuh wawasan dan relevan dengan masyarakat Indonesia, sehingga mereka merasa percaya diri karena memiliki mitra finansial yang peduli dengan kesejahteraan nasabahnya.

Blogger Palembang dalam Kopdar Wakaf Pasti Kini dan Nanti

Melalui Kopdar ini banyak sekali pengetahuan mengenai wakaf yang kami terima dan tidak sabar untuk memulai langkah kecil demi terjaminnya finansial kini dan nanti. Yang pasti juga, kapan lagi sih beli produk asuransi, juga berwakaf, amal jariahnya jalan terus, bantu pembangunan negeri tercinta juga.

Yuk, tunggu apalagi? Produk keren ini.  Berasuransi sambil berwakaf, aman di dunia, amal jariah terus mengalir. 
Hai! Salam kenal dariku ya. Rumi yang secara acak terkadang menulis, entah saat luang ataupun sibuk.

Comments

  1. Saya baru tahu berwakaf bisa melalui asuransi syariah setelah mengikuti event kopdar bareng Sun Life..

    ReplyDelete
  2. Bekerja sama dengan badan terpercaya, ini menjadi nilai tambah lagi. 😊

    ReplyDelete
  3. Bekerja sama dengan badan terpercaya, ini menjadi nilai tambah lagi. 😊

    ReplyDelete
  4. Manfaat jadi nasabah Asuransi Brilliance Hasanah Maxima itu dunia akhirat

    ReplyDelete
  5. Setuju sama rumi. Produk ini keren :)

    ReplyDelete
  6. Nambah ilmu bgt ya dr event ini. Ternyata beransuransi bisa sambil berwakaf. Keren

    ReplyDelete
  7. Sun life punya produk unggulan yg bisa membuat mudah untuk berwakaf ya

    ReplyDelete
  8. Penuh manfaat dan jadi amal ibadah juga.

    ReplyDelete
  9. Gak muluk-muluk, Sun Life Financial produknya memang kece

    ReplyDelete
  10. Semoga kita dipantaskan untuk jadi salah satu pemegang polis asuransi sekeren ini ya Rum... aamiin

    ReplyDelete
  11. Ini produk investasi yang sangat bagus sekali tidak hanya untuk diri sendiri tapi banyak memberikan manfaat untuk orang lain

    ReplyDelete
  12. Wah terobosan baru nih untuk industri perbankan syariah 😍😍😍

    ReplyDelete
  13. Nilai-nilai dalam berwakaf itu bangus semua ya. Apalagi ini masuknya dalam amalan jariyah. So, rugi banget kalo nggam dipersiapkan sebenernya. Jadi pengen beli polis ABHM juga nih.

    ReplyDelete
  14. Acara yang keren, jadi tahu kalau bisa asuransi sambil wakaf. Jadi investasi dunia dan akhirat.

    ReplyDelete
  15. bisa berwakaf tanpa perlu punya tanah dulu :)

    ReplyDelete

Post a Comment